Minggu, 26 Mei 2013.
Kita mungkin belum melupakan
lepasnya Sipadan dan Ligitan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun
demikian, ada hal-hal yang mungkin tidak banyak kita ketahui terkait kehidupan
masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui
bersama, ada kurang lebih 17.506 pulau di Indonesia, dan sebanyak 92 pulau
diantaranya adalah pulau-pulau terluar. Sebagian besar dari pulau-pulau terluar
tersebut terletak di gugusan Kepulauan Riau dan Maluku. Lalu bagaimanakah
kehidupan masyarakat di sana?
Kebanyakan masyarakat penduduk pulau-pulau terluar bekerja
sebagai nelayan dan sangat menggantungkan hidupnya pada kekayaan hayati laut di
sekitarnya. Sebagian besar adalah penduduk asli di tempat tersebut dan hanya
sebagian kecil diantaranya merupakan pendatang dari daerah lain. Mengapa
demikian? Hal ini terkait dengan sulitnya akses ke daerah lain dan minimnya
infrastruktur yang ada di pulau-pulau terluar tersebut. Jangankan tempat
hiburan, infrastruktur dasar seperti listrik dan air bersih adalah sesuatu yang
sangat mahal harganya di daerah tersebut.
Dengan sebagian besar penduduknya adalah nelayan, kebutuhan akan Bahan Bakar
Minyak (BBM) berupa solar adalah suatu hal yang harus dipenuhi. Kelangkaan BBM
artinya ketiadaan tangkapan ikan yang berujung pada pengangguran dan
kemiskinan. Sebagai masyarakat nelayan, keinginan untuk bersekolah dan maju
adalah sesuatu yang juga dimiliki oleh anak-anak nelayan di pulau-pulau
terluar. Dan sesuai dengan janji pemerintah terkait program wajib belajar 9
tahun, keberadaan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP)
adalah sesuatu yang wajib tersedia dalam infrastruktur pulau-pulau terluar.
Lalu bagaimana kondisi perekonomian masyarakat di daerah
tersebut? Dapat dimaklumi, dengan sebagian besar penduduknya yang masih
menjalankan kegiatan penangkapan ikan secara tradisional, tidak banyak kemajuan
ekonomi yang dicapai. Sampan maupun kapal penangkap ikan tradisional dengan
motor tempel adalah aset utama bagi keluarga nelayan. Bahkan di beberapa
daerah, rumah tinggal pun dibangun di atas air laut sebagai tambatan kapal
untuk memastikan sampan dan kapal tidak hanyut ke tengah laut. Memang di
beberapa daerah sudah mulai dikembangkan keramba di tengah laut tenang untuk
mendapatkan penghasilan tetap melalui panen ikan secara berkala. Namun
demikian, secara keseluruhan penduduk pulau-pulau terluar belum memiliki
kemampuan ekonomi untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri.
Tentu saja, pemerintah tidak tinggal diam guna meningkatkan kesejahteraan keluarga
nelayan di pulau-pulau terluar Indonesia. Berbagai infrastruktur dasar seperti
listrik, sekolah, puskesmas, jalan dan pelabuhan sudah banyak tersedia di
daerah tersebut. Pemerintah melalui Dana Perimbangan Pusat dan Daerah telah
mentransfer sejumlah dana yang cukup besar ke rekening Pemerintah Daerah guna membangun infrastruktur
dasar di pulau-pulau terluar tersebut. Dengan komposisi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) yang 70% diantaranya adalah penerimaan perpajakan, dapat
dikatakan dana pajak telah digunakan untuk pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia.
\
Dalam APBN 2013, dialokasikan Rp 528,6 triliun dalam bentuk
transfer ke daerah dengan tujuan diantaranya meningkatkan perhatian terhadap
pembangunan di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan. Untuk mendukung tujuan
tersebut, dialokasikan juga berbagai anggaran pendukung, seperti:
penanggulangan kemiskinan sebesar Rp 115,5 triliun, layanan kesehatan murah
untuk masyarakat sebesar Rp 55,9 triliun, penguatan ketahanan pangan sebesar Rp
63,2 triliun, anggaran pertahanan Negara sebesar Rp 81,8 triiun, serta anggaran
keamanan dan ketertiban sebesar Rp 36,5 triliun.
Dengan berbagai alokasi anggaran di atas, diharapkan
ketahanan nasional dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara di
wilayah pulau-pulau terluar Indonesia dapat terwujud dengan baik. Masyarakat
yang memiliki tingkat kemampuan ekonomi yang tinggi diharapkan dapat membangun
ketahanan nasional secara mandiri. Sedangkan
pertahanan nasional yang kuat akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada
masyarakat terutama dalam menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
sekaligus menjamin rasa aman di tengah masyarakat.
Di tengah refleksi Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada
tanggal 20 Mei lalu, rasanya kita perlu merenungkan kembali ketaatan kita dalam
membayar pajak. Saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah
menyediakan pelayanan pajak ke seluruh
pelosok Indonesia melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP), bahkan hingga ke
pulau-pulau terluar Indonesia melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan
Konsultasi Perpajakan (KP2KP). Salah satu KP2KP yang melayani pulau-pulau
terluar Indonesia adalah KP2KP Ranai di Pulau Natuna, dimana wilayah kerjanya
meliputi Kepulauan Natuna dan Kepulauan Anambas di wilayah provinsi Riau dan
Kepulauan Riau.
Dari masyarakat yang taat pajak, diharapkan tersedia dana yang cukup banyak
bagi pemerintah untuk kesejahteraan umum. Pada akhirnya, uang pajak yang kita
bayarkan ke Negara akan dikembalikan dalam
bentuk fasilitas umum dan penguatan ketahanan nasional. Ketaatan kita dalam
memenuhi kewajiban perpajakan kita akan meningkatkan kualitas ketahanan nasional,
sekaligus membantu saudara-saudara kita dalam mewujudkan ketahanan nasional di
wilayah pulau-pulau terluar Indonesia. Mari bangkit Indonesia!
No comments:
Post a Comment